Haji
Haji merupakan rukun iman yang kelima,karena saat haji itu kita juga belajar bagaimana
menahan hawa nafsu dan menggunakan tenaga dalam mengerjakannya, namun
juga semangat dan harta.
pengertian haji dan Umrah
Haji menurut lughah atau arti bahasa (etimologi) adalah “al-qashdu”
atau “menyengaja”.
umrah menurut bahasa bermakna ziarah. "Haji dan Umrah itupun semata-mata juga mencari Ridho Alloh Swt".
Alloh swt. Berfirman”Dan
mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap alloh, yaitu (bagi)orang
yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa yang mengingkari
(kewajiban haji), maka sesungguhnya alloh maha kaya (tidak memerlukan
sesuatu)dari semesta alam”.
Ancama Meninggalkan Haji (Pemaparan dalam Al-Quran dan Hadis)
مَنْ كَانَ مُوْسِراً وَلَمْ يَحُجَّ ، وَعِنْدَهُ مَالٌ تَجِبُ فِيْهِ
الزَّكَاةُ ، وَلَمْ تُشْغِلُهُ حَاجَةٌ ظَاهِرَةٌ ، وَلَا مَرَضٌ حَابِسٌ ،
وَلَا سُلْطَانٌ جَائِرٌ ؛ فَلْيَمُتْ عَلَى أَيِّ دِيْنٍ شَاءَ ؛
Barangsiapa berkecukupan, namun tidak berhaji, padahal dia memiliki
harta yang sudah wajib zakat, dan dia tidak disibukkan oleh keperluan
yang nyata, oleh sakit yang menahannya, atau oleh penguasa zhalim, maka
silahkan dia mati dalam agama yang dia kehendaki, sebagai orang Yahudi
atau Nashrani.
Rasulullah bersabda
“Barang siapa yang tidak menghambat atau penguasa yang jahat sedang ia tidak
berangkat haji, maka hendaklah ia mati jika menghendaki menjadi nasrani’’HR.
Baihaqi
Rasulullah bersabda saw:
“Alloh Azza Wajalla berfirman “Sesungguhnya seorang hamba yang aku telah
memeberikan kesehatan badan kepadanya dan telah aku berikan kelapangan atas
penghidupannya, maka berlalulah atasnya lima tahun, sedang (ia)tidak mendapat
hasil apa-apa”HR. Ibnu Hibban.
Pelaksaan Haji
1. Melakukan ihram dari mîqât yang telah ditentukan
Ihram dapat dimulai sejak awal bulan Syawal dengan melakukan mandi
sunah, berwudhu, memakai pakaian ihram, dan berniat haji dengan
mengucapkan Labbaik Allâhumma hajjan, yang artinya “aku datang memenuhi
panggilanmu ya Allah, untuk berhaji”.
2 - Berangkat menuju Mina
Para jamaah tetap berada di Mina sampai matahari terbit pada tanggal 9-10 Dzulhijjah.
3. Melontar jumrah ‘aqabah
Dilakukan di bukit ‘Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah, dengan 7 butir
kerikil, kemudian menyembelih hewan kurban.
4. Tahalul
seluruh perbuatan yang dilarang selama ihram telah dihapuskan, sehingga
semuanya kembali halal untuk dilakukan. Selanjutnya kembali ke Mina
sebelum
matahari terbenam untuk mabît di sana.
5. Mabît di Mina
Dilaksanakan pada hari tasyrik (hari yang diharamkan untuk berpuasa), yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.
6. Tawaf Wada’
Apabila seseorang ingin berangkat keluar kota mekah, maka wajib baginya untuk
melakukan tawaf wada’, ia termasuk kewajiban haji, tidak sa’i setelahnya. Kewajiban
tawaf wada’ gugur bagi wanita haidh dan nifas.
Menunda Tawaf Ifadhah dan Melakukannya di Tawaf Wada’
Dibolehkan menunda tawaf ifadhah dan melakukannya di tawaf wada’, namun hal
demikian menyelisihi sunnah, hukumnya sah dengan syarat ia berniat tawaf ifadhah
dan melakukan sa’i setelahnya.
“Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebahagian dari syiar
Allah, maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah maka
tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang
mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha
Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah: 158)
full
proof of Hajj if you can afford!!!