Rabu, 18 Januari 2017

Contoh Teks Prosedur Protokol dan Teks Ekposisi



Teks Prosedur Protokol
Cara Memberi Santunan Kepada Anak Yatim/Piatu

Hasil gambar untuk gambar animasi bergerak mengenai memberi santunan anak yatim
·         Definisi:
Memberi santunan kepada orang yang tidak mampu, hukumnya wajib bagi orang yang beragama islam dan sudah tertera di dalam hukum islam.
·         Tujuan:
 Agar masyarakat yang mampu (memiliki harta lebih) bisa menyumbangkan sebagian hartanya kepada orang yang kurang mampu.
·         Cara- cara memberi santunan kepada anak yatim/piatu:
1.      Niat
            Dalam kita melakukan sesuatu harus disertai dengan niat kalau tidak ada niat kemungkinan hasilnya tidak akan maksimal.
2.       Secara langsung
            Kita bisa langsung memberi santunan/bantuan kepada panti asuhan atau tempat yang biasa di tempati anak yatim/ piatu.
3.      Mengundang anak yatim dan piatu
            Mengundang anak yatim piatu untuk datang keacara halal bihalal/pengajian untuk diberi uang jajan.
4.      Menitipkan melalui saudara dekat
Kita dapat menitipkan sumbangan kita kepada saudara dekat kita atau orang lain yang dapat di percaya.
5.      Merawat anak yatim
Kita bisa merawatnya dengan cara memberinya makan dan pakaian yang layak.
·      Kesimpulan:
Kita sesama manusia harus saling membantu karenaa itu salah satu kebaikan atau amal yang tidak akan putus sampai besok kita meninggal.





Teks Eksposisi
Masyarakat Kurang Kesadaran Dalam Keamanan Lalu Lintas 

Hasil gambar untuk gambar animasi bergerak mengenai masyarakat kurang sadar dalam keamanan lalu lintas
§  Tesis:
Sekarang banyak terjadi pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah, ugal- ugalan, kurang kesadaran dalam penggunaan reting, melanggar rambu-rambu lalu lintas.
§  Argumentasi:
a.       Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap peraturan lalau lintas yang berlaku di indonesia hal tersebut di karenakan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mencari tahu peraturan lalu lintas atau rambu-rambu lalau lintas (ini terjadi saat saya pulang sekolah saya melihat seorang bapak yang melanggar rambu- rambu lalu lintas).
b.      Semenjak kecil seorang anak kecil sudah di perbolehkan membawa kendaraan bermotor yang seharusnya umumnya belum mencukupi untuk berkendara sehingga merka sering melanggar peraturan lalau lintas karena belum mengetahui peraturan-peraturan lalu lintas (anak Smk kelas X masih melanggar lalau lintas karena tidak membawa SIM tetapi anak itu masih tetap naik motor).
c.       Hanya patuh ketika ada kabar bahwa akan ada razia polisi.
d.      Tidak memikirkan keselamatan pengendara lain/masyarakat yang ada di sekitar jalan.
e.       Bisa langsung mengurus pelanggaran lalu lintas di tempat
§  Penegasan ulang pendapat:
Kurangnya pengetahuan berkendara dalam masyarakat sehingga banyak terjadi pelanggarn dalam berlalu lintas mulai dari anak- anak hingga orang dewasa.

Load disqus comments

1 komentar: